Abu Bakar Ba'asyir Bakal Bebas, Australia Cemas

5 Januari 2021, 22:58 WIB
Abu Bakar Ba'asyir. /Foto/pikiran-rakyat.com/Portal Surabaya

KARAWANG POST - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir masih menghuni Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan baru akan bebas pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang.

Dilaporkan kalau Australia yang mengetahui kabar akan bebasnya Ba'asyir itu langsung bereaksi.

Pemerintah Australia berharap Pemerintah Indonesia dapat memastikan Abu Bakar Ba'asyir bukan lagi ancaman. Harapan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne, Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas 8 Januari, Polisi Awasi Gerak-geriknya

"Australia berharap Ba'asyir tidak lagi akan memancing lebih banyak aksi teror saat ia bebas," kata Payne.

Diberitakan Galamedia dalam artikel berjudul "Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Australia Langsung Bereaksi" disebutkan kalau Ba'asyir dipenjara sejak 2011 karena keterkaitannya dengan tempat pelatihan yang mengajarkan paham radikal di Provinsi Aceh.

Bagi pengikutnya, Ba'asyir dianggap sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiyah (JI), organisasi yang diyakini terhubung dengan al Qaeda.

Baca Juga: Seorang Pramugari Belia Ditemukan Tak Bernyawa di Bak Mandi Hotel, Diyakini Ada Rudapaksa

Jemaah Islamiah diyakini bertanggung jawab atas serangan bom di beberapa tempat hiburan di Bali.

"Kedutaan kami di Jakarta telah menyampaikan dengan jelas kekhawatiran ini bahwa ada orang-orang semacam itu harus dicegah untuk memancing adanya aksi teror di masa depan yang mengorbankan warga sipil tidak bersalah," kata Payne melalui pernyataan tertulisnya, dikutip dari Antara.

Ba'asyir yang kini berusia 82 tahun membantah tuduhan bahwa ia terlibat dalam serangan bom di Bali. Pengacara yang mewakili Ba'asyir belum menjawab pertanyaan terkait pembebasannya pada Jumat ini.

Baca Juga: Purwakarta Batalkan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Alasannya

Aksi teror bom di Bali menyebabkan lebih dari 200 orang tewas dan banyak di antara mereka adalah warga Australia.

Jaringan JI juga diyakini bertanggung jawab atas serangan bom di Hotel J.W. Marriott, Jakarta, pada 2003 yang menyebabkan 12 orang tewas.

Seorang anggota senior JI diyakini bertanggung jawab atas serangan teror tersebut.

Payne mengatakan Australia telah menyampaikan harapannya ke Indonesia agar pemerintah setempat memastian Ba'asyir tidak lagi berbahaya bagi pihak lain.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler