Kementerian Keuangan Atasi Potensi Kesenjangan Perempuan dan Laki-laki

2 Agustus 2021, 13:19 WIB
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. /Facebook.com/Suahasil Nazara

KARAWANGPOST - Kementerian Keuangan mengeluarkan Inisiatif Kepemimpinan Perempuan atau Ministry of Finance Women Leadership Initiative (WLI).

Itu merupakan upaya sistematis dan terstruktur untuk meningkatkan keterwakilan pegawai perempuan dalam menduduki posisi-posisi pengambilan keputusan, ditandai dengan naiknya jumlah pemimpin perempuan di Kementerian Keuangan.

Melalui KMK 807 Tahun 2018, Kementerian Keuangan mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk mengatasi potensi terjadinya kesenjangan antara perempuan dan laki-laki.

Baca Juga: Heboh Dosen UI Ade Armando Singgung Agama Anthony Ginting, Netizen: Kasian UI

Beragam kebijakan juga ditetapkan dengan mengakomodasi kebutuhan permasalahan, pengalaman dan aspirasi pegawai perempuan karena peran perempuan sangat penting.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa peran laki-laki sebagai pendamping hidup bagi perempuan bekerja juga sangat penting. Laki-laki harus mendukung perempuan agar mampu mengembangkan potensi diri dan menggapai cita-cita.

Peran mengurus keluarga tidak hanya menjadi porsi kewajiban seorang perempuan, tetapi laki-laki juga perlu ikut andil di dalamnya.

Baca Juga: Ivana Lie: Greysia Polii/Apriyani Rahayu Berpotensi Raih Medali Emas Olimpiade Tokyo 2020

“Kepada bapak-bapak saya mau bilang bahwa mengurus keluarga itu bukan opsi buat Anda, tetapi merupakan kewajiban. Kerja jangan dianggap sebagai hanya kewajiban satu-satunya dari seorang laki-laki, tapi mengurus keluarga juga adalah kewajiban," kata Suahasil.

"Karena itu kita kerjakan sama-sama. Ibu-ibu perempuan bekerja mengurus keluarga, yang bapak-bapaknya juga harus melakukan hal yang sama,” lanjutnya.

Menurutnya dukungan dari seorang suami bagi perempuan yang bekerja merupakan wujud komitmen untuk membangun keluarga yang lebih adil dan setara dan bisa menjadi sumber inspirasi serta kebahagiaan.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Kemenkeu

Tags

Terkini

Terpopuler