KARAWANGPOST - Perekonomian Indonesia dinyatakan turun kelas oleh Bank Dunia, hal tersebut kembali menambah tugas pemerintah agar membuat strategi untuk memperbaiki penurunan tersebut.
Indonesia yang sebelumnya masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper middle income) menjadi negara berpendapatan menengah bawah (lower middle income).
Setelah Pemerintah melakukan penyesuaian postur APBN, Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz mengimbau pemerintah merevisi angka pertumbuhan ekonomi 2021 yang dipatok sebesar 5 persen.
Baca Juga: Raffi Ahmad Buka Bukaan Pengorbanan di Balik Kisah Suksesnya: Gue Kehilangan Masa Sekolah
“Pemerintah masih bertahan dengan proyeksi sesuai APBN yaitu 5 persen. Seharusnya target ini direvisi karena postur APBN pasti akan mengalami penyesuaian di beberapa pos mata anggaran," kata Hafisz.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 telah direvisi oleh BI sebanyak 3 kali dengan menurunkan angka pertumbuhan dengan hasil akhir pada 23 Juli angkanya 3,5 persen-4,3 persen. Direvisi menjadi 3,9 persen.
Disamping itu, Hafisz mendapatkan laporan dari World Economic Outlook edisi Juni 2021 yang menyatakan bahwa Dana Moneter Internasional (IMF) melakukan koreksi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 3,9 persen pada tahun 2021.
Baca Juga: Mafia Obat Terapi COVID-19 Semakin Merajalela, Puan Maharani: Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Hafisz juga merasa khawatir dengan pernyataan Bhima Yudhistira Direktur Center of Economic and Law Studies yang menyatakan bahwa proyeksi ekonomi RI bisa saja tidak akan tumbuh di angka 3,9 persen, melainkan hanya tumbuh di kisaran -0,5 persen hingga 2 persen saja.
Hafisz ingin pemerintah menjadikan penanganan pandemi saat ini menjadi titik ukur apakah Indonesia bisa keluar dari krisis saat ini.
Terkait penurunan kelasa tersebut, Hafisz mengklaim bahwa Indonesia perlu waktu dan kinerja lebih berat lagi untuk kembali menjadi negara upper-middle income.
“Diperlukan waktu dan kinerja yang lebih berat lagi untuk mencapai Gross National Income (GNI) per kapita sebesar 4.090 dolar AS, untuk dapat naik kelas kembali menjadi Negara Berpendapatan Menengah Atas (upper-middle income)," ujar Hafisz.***