Cegah Penularan PMK, Mobilitas Hewan Ternak di Daerah akan Dibatasi

23 Juni 2022, 14:40 WIB
Cegah Penularan PMK, Mobilitas Hewan Ternak Dibatasi / ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa

KARAWANGPOST - Untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pemerintah akan segera membatasi mobilitas hewan ternak di daerah yang terdampak PMK atau berada di zona merah.

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat perkembangan dan penanganan kasus PMK, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 23 Juni 2022.

“Untuk daerah berbasis level mikro, seperti di penanganan COVID-19 di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup, dalam hal ini sapi, untuk bergerak. Itu di daerah level kecamatan yang terdampak penyakit kuku dan mulut atau kita sebut daerah merah. Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau di 38 persen,” kata Airlangga.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK untuk Cegah Meluasnya Penularan PMK 

Airlangga menambahkan, detail mengenai pembatasan ini akan dituangkan lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Pemerintah juga mengintensifkan vaksinasi PMK bagi hewan ternak. Airlangga menyampaikan, pengadaan vaksin akan menggunakan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini, itu sekitar 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN (Komite Penanganan COVID-19 dan PEN),” jelas Airlangga yang juga merupakan Ketua KPCPEN tersebut.

Selain vaksin, kata Airlangga, Presiden Jokowi juga memerintahkan jajaran terkait untuk mempersiapkan vaksinator dan juga obat-obatan. Pemerintah juga akan memperketat mekanisme penanganan hewan ternak agar virus tidak menyebar.

Baca Juga: UTBK-SBMPTN Diumumkan Hari Ini, Kamis, 23 Juni 2022 Pukul 15.00 WIB, 192.810 Dinyatakan Lolos  

“Seluruh mekanisme yang harus dijaga, selain pergeseran hewan, juga kontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan. Artinya, biohazard melalui desinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier virus ini untuk terus dijaga.

Pemerintah, juga menyiapkan santunan penggantian ternak bagi para peternak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Selanjutnya, terkait dengan pergantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti, terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta per sapi,” pungkas Airlangga.***

Editor: M Haidar

Tags

Terkini

Terpopuler