Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK untuk Cegah Meluasnya Penularan PMK

- 23 Juni 2022, 14:34 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang saat ini secara luas menyerang hewan ternak di Indonesia.

Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat perkembangan dan penanganan kasus PMK, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 23 Juni 2022, menyebutkan satgas ini akan diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB).

“Bapak Presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB,” kata Airlangga.

Baca Juga: UTBK-SBMPTN Diumumkan Hari Ini, Kamis, 23 Juni 2022 Pukul 15.00 WIB, 192.810 Dinyatakan Lolos   

Dalam pelaksanaan tugasnya, Ketua Satgas akan dibantu oleh wakilnya, yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen Peternakan dan Keswan) Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.

“Wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan, kemudian Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dari Deputi Kemenko, Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirror dengan penanganan COVID-19,” kata Airlangga.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK menegaskan komitmennya untuk menangani wabah ini secepatnya.

Baca Juga: Paspampres Siapkan Pengamanan Khusus saat Presiden Jokowi Berkunjung ke Ukranina dan Rusia

“Kami akan berusaha secepat mungkin karena kita sudah punya model pada saat penanganan COVID-19, sehingga hal-hal yang dilakukan saat penanganan COVID-19 yang saat ini juga masih berjalan, ini akan kami terapkan dalam penanganan (penyakit) mulut dan kuku,” kata Suharyanto.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x