Sprindik KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian BUMN Dinyatakan Palsu

- 10 Desember 2020, 15:18 WIB
Kantor KPK.
Kantor KPK. /Documen pribadi/Edward Panggabean

KARAWANGPOST - Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tidak pernah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan atau alkes rapid test Covid 19 di Kementerian BUMN.

Firli Bahuri meyakinkan bahwa sprindik yang telah beredar tersebut merupakan palsu.

Baca Juga: Rizieq Shihab Ditetapkan jadi Tersangka dalam Kasus Pelanggaran Prokes

"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis 10 Desember 2020.

Karena itulah, Firli langsung memerintahkan Kedeputian Penindakan untuk segera mengungkap pelaku yang telah memalsukan sprindik tersebut.

"Deputi Penindakan (Karyoto) saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," ucap Firli.

Baca Juga: Pilkada Karawang, 513.691 Lembar Surat Suara Tak Terpakai

Baca Juga: Cuaca Ekstrim Sebabkan Kerusakan Ribuan Infrastruktur PLN di Jawa Barat

Sebelumnya beredar sprindik yang berisi perihal dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengadaan alat kesehatan rapid test COVID-19.

Dalam sprindik dengan kop surat bertuliskan "Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia" ini menyebutkan bahwa penerimaan hadiah atau janji itu dilakukan melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Kader PDIP Gibran dan Bobby Menang di Pilkada 2020, ini Komitmen Megawati

Dicantumkan juga landasan hukumnya atas tindak pidana itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam sprindik juga disebut memberi perintah kepada empat penyidik KPK, salah satunya Novel Baswedan.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah