Ridwan Kamil Sebut Kasus Megamendung Tanggung Jawab Menkopolhukam, Ini Jawaban Mahfud MD

- 16 Desember 2020, 20:57 WIB
Ridwan Kamil (kiri) meminta Mahfud MD (kanan) bertanggung jawab soal kerumunan penjemputan HRS
Ridwan Kamil (kiri) meminta Mahfud MD (kanan) bertanggung jawab soal kerumunan penjemputan HRS /Kolase Instagram @mohmahfudmd dan Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi

KARAWANGPOST-Hal tak terduga datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwn Kamil usai memenuhi panggilan Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.

Usai memberikan klarifikasi, Kang Emil sapaan akrabnya memberikan keterangan persnya dihadapan sejumlah wartawan yang sabar menunggunya.

Dalam keterangannya tersebut orang nomor satu di Jabar menyebut kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung tersebut merupakan tanggung jawab Menkopolhukam RI Mahfud MD.

Baca Juga: Ada 35 Adegan, Polda Metro Jaya Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi

Menurut Ridwan Kamil, izin yang diberikan Mahfud MD terkait terciptanya kerumunan tersebut. karena izin tersebut disalah tafsirkan oleh pendukung dan simpatisan Muhammad Rizieq Shihab dan anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Izin penjemputan RS di Bandara Soekarno-Hatta yang dikeluarkan Mahfud MD seolah menjadi diskresi bagi simpatisan FPI sehingga terjadi kerumunan massa," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu 16 Desember. 

Baca Juga: Menohok! Biden Bungkam Donald Trump Setelah Menang di Negara Bagian

Menanggapi, hal tersebut dalam akun Twitter resminya, Menkpolhukam RI Mahfud MD menjawab "Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," katanya seperti dikutip Karawangpost.com dari akun Twitter @mohmahfudmd.

Baca Juga: Berikut Pesan AA Gym Agar Tidak Zalim Selama Pandemi COVID-19

Halaman:

Editor: Aulia R

Sumber: Twitter Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x