Sebelas Hari Lagi, Enam Pecahan Uang Kertas Ini Tidak Lagi Berlaku

- 17 Desember 2020, 09:05 WIB
Bank Indonesia.
Bank Indonesia. /Dok/BI

KARAWANGPOST - Bank Indonesia (BI) akan menarik peredaran 6 pecahan uang kertas Rupiah pada akhir tahun 2020.

Keenam pecahan uang kertas tersebut terdiri dari emisi tahun 1968, 1975, dan 1977.  

Bagi masyarakat yang memiliki 6 pecahan uang kertas Rupiah ketiga tahun emisi itu untuk dapat menukarkannya ke loket penukaran kantor BI terdekat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Belum Ada Kasus Covid-19 di Baduy, Ini Rahasianya

Kepala Departemen KomunikasiBank Indonesia (BI), Erwin Haryono menjelaskan penukaran pecahan uang kertas dilakukan hingga batas waktu tanggal 28 Desember 2020.

"Penukaran uang Rupiah dibuka setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat," jelas Erwin Haryono dikutip Karawangpost.com dari laman BI.

Kecuali pada tanggal 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lengkapi Keterangan Terkait Kerumunan Megamendung di Polda Jabar

Pencabutan dan penarikan enam pecahan uang kertas dari peredaran ini berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.

Berikut keenam pecahan uang kertas Rupiah yang dicabut serta ditarik peredarannya pada akhir tahun 2020.

Enam pecahan uang kertas Rupiah.
Enam pecahan uang kertas Rupiah. Bi.go.id

Baca Juga: Kelompok Masyarakat Ini Persoalkan Larangan Gunakan Ganja untuk Medis

1. Rp100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman)
2. Rp500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman)
3. Rp1000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro)
4. Rp5000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan)
5. Rp100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu)
6. Rp500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).

BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan.

Antara lain masa edar uang,adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: BI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x