KARAWANGPOST - Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan siap bertanggungjawab atas kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS).
Pernyataan ini menjawab statmen Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta Mahfud MD bertanggung jawab terkait kerumunan massa pendukung HRS.
"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," tulis Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Rabu 16 Desember 2020.
Baca Juga: Bagikan Ratusan Ekor Cupang untuk Basmi Jentik Nyamuk
Ia mengakui bahwa dirinyalah yang telah mengumumkan agar HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.
"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," kata Mahfud.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai terjadinya kerumunan massa FPI di sejumlah tempat, terutama saat penjemputan HRS, dipicu oleh pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Ridwan Kamil Lengkapi Keterangan Terkait Kerumunan Megamendung di Polda Jabar
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, yakni penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu 16 Desember 2020.
Baca Juga: Kelompok Masyarakat Ini Persoalkan Larangan Gunakan Ganja untuk Medis
Kang Emil, panggilan Ridwan Kamil, menilai pernyataan Mahfud MD itu telah menimbulkan tafsir masyarakat, khususnya anggota maupun simpatisan FPI.
Akhirnya mereka bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, maupun di Petamburan.
Baca Juga: Pemkab Karawang Akan Distribusikan Vaksin COVID-19
"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa," beber Kang Emil.
"Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar, dan lain sebagainya," katanya.
Ia mengaku menyesalkan pihak yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah para kepala daerahnya. Selain Gubernur Jawa Barat, Bupati Bogor juga turut dimintai keterangan.***