KARAWANG POST - Dua orang pelaku tindakan asusila sesama jenis, oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19, di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet ditangkap.
Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet membenarkan adanya tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di rumah sakit itu.
Baca Juga: Heboh Aksi Mesum Perawat dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Kasusnya Bakal Dilimpahkan ke Polisi
"Kedua pelaku akan melakuan tes PCR, apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir Antara, Sabtu 27 Desember 2020.
Herwin menyesalkan perbuatan kedua pelaku itu karena telah melanggar norma susila.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 27 Desember 2020, Al Bongkar 'Kebusukan' Elsa
"Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," ujarnya.
Atas kejadian itu, manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Kebijakan Trump dan Perselisihan Ekonomi Penyebab Negara Eropa Akan Melepaskan Dollar
Editor: Ali Hasan
Sumber: Antara