Perawat dan Pasien Covid-19 yang terlibat Adegan Mesum Bisa Terancam 10 Tahun Penjara

- 27 Desember 2020, 20:10 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara /Pixabay/Prawny

Selanjutnya, polisi bakal menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini semua orang yang diduga terlibat dalam kasus tindak asusila tersebut masih berstatus saksi.

Baca Juga: Geger! Kelahiran Domba Bermata Satu di Tepi Sungai Citarum Karawang

"Masih kami dalami (kapan hubungannya) tapi benar seorang perawat itu melakukan hubungan, kami akan dalami lagi berapa kali lakukan dan berapa lama lakukan, nanti kami akan dalami di pemeriksaan," kata dia.

Heru menjelaskan kejadian yang dilaporkan tersebut bertempat di toilet khusus perawat. Tindak asusila tersebut telah dilakukan dalam beberapa kali.

Perawat yang terlibat dalam kasus asusila itu sendiri merupakan perawat dari rekrutmen relawan.

Baca Juga: Gertrud Haase Perempuan usia 101 Tahun Jadi Orang Pertama Mendapat Suntikan Vaksin di Jerman

Hingga saat ini, polisi belum memeriksa pasien yang dilaporkan atas kasus tersebut karena belum sembuh dari Covid-19.

Untuk sementara ini, perawat yang diduga terlibat dikembalikan ke RSD Wisma Atlet guna menjalani pemeriksaan kode etik.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah