BLK Terapkan Pelatihan Secara Hybrid, Unduh Segera aplikasi SISNAKER di Google Play Store

- 9 Januari 2021, 10:57 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah  /Biro Humas Kemnaker/

KARAWANGPOST - Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja yang berkompeten dan berdaya saing dibuka kembali pada awal Januari 2021.

Nantinya, pelatihan akan dilaksanakan secara hybrid, yakni perpaduan antara luring (offline) dan secara daring (online).

Menaker Ida menjelaskan, tahun 2021 merupakan tahun pemulihan. Oleh sebab itu, pelatihan kerja dan peningkatan kompetensi harus digenjot agar kualitas maupun kapasitas angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Baca Juga: Grup Kpop yang Terancam Bubar di 2021, Termasuk Red Velvet

Selain ke pasar kerja, pelatihan kompetensi juga menyasar bagi para angkatan kerja yang ingin berwirausaha secara mandiri.

Harus diakui, dampak pandemi ini telah memukul perekonomian Indonesia bahkan dunia. Kita berharap bahwa 2021 ini menjadi tahun pemulihan.

Oleh karenanya, pelatihan berbasis kompetensi memegang peran penting agar supply angkatan kerja dapat terserap di pasar kerja dan mampu berdaya saing, baik di dunia kerja maupun dalam berwirausaha.

Baca Juga: Giliran Twitter Blokir Akun Donald Trump

Berbagai jenis kejuruan yang tersedia di BLK meliputi kejuruan teknik otomotif, teknik las, pengolahan hasil pertanian atau perikanan, woodworking, teknologi informasi dan komunikasi, menjahit design grafis, refrigeration dan teknik listrik, industri kreatif, bahasa, dll.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan di BLK dapat mendaftar melalui Platform Digital SISNAKER di kemnaker.go.id atau dengan mengunduh aplikasi SISNAKER di Google Play Store.

Selain itu, bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar BLK bisa datang langsung ke Kios3in1 yang terdapat di masing-masing BLK.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Januari, Dapat Perhatian Al, Andin: Kalau Tak Cinta Jangan Pura-pura Baik

Informasi mengenai pelatihan kerja juga bisa didapatkan di web resmi Kemnaker dan BLK setempat serta akun media sosial resmi Kemnaker dan BLK.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 305 BLK di seluruh Indonesia dengan rincian 23 BLK UPTP milik Kemnaker dan sisanya BLK UPTD di bawah pengelolaan pemerintah daerah tingkat Provinsi, Kabupaten/kota.***

Editor: M Haidar

Sumber: Biro Humas Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x