Kemendagri Kaji Konflik Pertanahan Indonesia

- 23 Januari 2021, 19:43 WIB
Ilustrasi lahan perkebunan kelapa sawit.
Ilustrasi lahan perkebunan kelapa sawit. /Unsplash/Nazarizal Mohammad/

Tak hanya itu, dalam hal reformasi agraria, Kemendagri memiliki peran di dua agenda prioritas nasional, seperti program sertifikat tanah gratis yang dimulai sejak 2017 dan program penyelesaian tanah dalam kawasan hutan.

Baca Juga: Doa Lintas Agama Mohon Keselamatan Bangsa dari Bencana

“Kemendagri secara konsisten melalui berbagai komponen yang ada terus mendukung penyelesaian konflik di bidang pertanahan,” katanya.

Diskusi ini melibatkan peserta dari berbagai pihak dari Provinsi dan Kabupaten/Kota dan sejumlah narasumber, di antaranya Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Kementerian ATR/BPN, Sekda Provinsi Riau dan Peneliti FORCI Development IPB.***

 

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah