Selain itu, Kementerian PUPR juga sekarang sedang melakukan audit terhadap proyek Tol Trans Sumatera ini yang sedang dilaksanakan oleh Hutama Karya dan hal itu hanya untuk proyek pembangunan ruas tol yang sedang berjalan.
Baca Juga: 19.600 Dosis Vaksin Sinovac akan Diterima Pemkab Karawang
"Sedangkan untuk proyek pembangunan ruas-ruas tol Trans Sumatera yang sedang tidak berjalan, terkait PMN sepertinya Hutama Karya sudah mengalami kesulitan sehingga muncul ide dukungan konstruksi (Kementerian PUPR) yang sebetulnya tidak tercantum dalam Keputusan Presiden," kata Hedy.
Hedy juga memaparkan, bahwa dibutuhkan dukungan pemerintah untuk Backbone tol Trans Sumatera sebesar Rp148 triliun dan diperlukan sumber pendanaan lain untuk penyelesaian ruas jalan tol tersebut sampai dengan tahun 2024.***