PUPR Ingin Berikan Dukungan Tol Trans Sumatera Rp148 triliun

- 27 Januari 2021, 16:02 WIB
Proyek Strategis Nasional (Perpres 109 Tahun 2020) Pemmbangunan Tol Trans Sumatera terus dikebut pembangunannya.
Proyek Strategis Nasional (Perpres 109 Tahun 2020) Pemmbangunan Tol Trans Sumatera terus dikebut pembangunannya. //PUPR


KARAWANGPOST
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga ingin memberikan dukungan konstruksi sebesar Rp148 triliun terhadap proyek Tol Trans Sumatera yang saat ini sedang dijalankan oleh Hutama Karya.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan kalau ingin ada dukungan konstruksi maka Kepres proyek Tol Trans Sumatera harus diubah, karena tiba-tiba proyek ini membutuhkan dukungan dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

proyek Tol Trans Sumatera membutuhkan dukungan dana sebesar Rp148 triliun hanya untuk Tol Trans Sumatera, menurut keterangannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu, 27 januari 2021. 

Baca Juga: Kelangkaan Pupuk Masih Berpotensi Terjadi di Tahun 2021

Menurut Hedy, proyek Tol Trans Sumatera ini agak unik karena dulu bangunan hukumnya sesuai Keputusan Presiden (Kepres) proyek pembangunan tol ini sepenuhnya penugasan.

Skema penugasannya kepada Hutama Karya yakni negara membantu bukan dengan dukungan konstruksi melainkan dengan bantuan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Lebih lanjut Dirjen Bina Marga Hedy menjelaskan, setelah melakukan evaluasi, sampai sekarang yang telah berjalan ternyata ada defisit PMN yang belum bisa dipenuhi sebesar Rp60 triliun.

Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan 14 kali Awan Panas Guguran Sejauh 1.500 Meter

Dengan demikian Hutama Karya, kalau sekarang tidak segera dipenuhi PMN-nya, otomatis proyek pembangunan Tol Trans Sumatera yang sekarang berjalan pun akan berhenti.

"Ini yang sudah kita komunikasikan dengan kementerian-kementerian terkait, bagaimana dana untuk menutup kekurangan Rp60 triliun ini bisa dicairkan secara cepat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x