KKP Musnahkan Rumpon Ilegal dan Alat Tangkap Trawl

- 30 Januari 2021, 19:35 WIB
Ditjen PSDKP-KKP memusnahkan 8 alat tangkap trawl dan 9 rumpon ilegal hasil operasi pengawasan.
Ditjen PSDKP-KKP memusnahkan 8 alat tangkap trawl dan 9 rumpon ilegal hasil operasi pengawasan. /Karawangpost/KKP


KARAWANGPOST
- Kementerian Kelautan dan Perikanan terus menunjukkan keseriusannya dalam mencegah praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dan mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

Belum lama ini, Ditjen PSDKP-KKP memusnahkan delapan alat tangkap trawl dan sembilan rumpon ilegal hasil operasi pengawasan. Pemusnahan ini dilaksanakan di Stasiun PSDKP Tarakan, Kalimantan Utara pada Kamis, 28 Januari 2021 lalu. 

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar mengatakan pemusnahan itu dilakukan agar barang-barang tersebut tidak semakin menumpuk dan berdampak buruk bagi kesehatan serta lingkungan.

Antam juga menjelaskan bahwa barang hasil pengawasan bukan merupakan barang bukti tindak pidana perikanan sehingga kewenangan pemusnahannya masih berada di Pengawas Perikanan. Selain diperoleh melalui operasi pengawasan, barang-barang tersebut juga diperoleh dari penyerahan suka rela dari nelayan.

Baca Juga: 405 Ribu Sumber Daya Manusia Kesehatan Telah Divaksin COVID-19

 “Jaring trawl yang dimusnahkan merupakan penyerahan suka rela dari nelayan berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh aparat kami di lapangan”, ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 2,254 barang hasil pengawasan yang tersebar di UPT PSDKP di Indonesia.

Barang- barang hasil pengawasan tersebut yaitu empat unit di Pangkalan PSDKP Benoa, 253 unit di Pangkalan PSDKP Bitung, 1,145 di Pangkalan PSDKP Jakarta dan 130 unit di Pangkalan PSDKP Lampulo serta tujuh unit di Pangkalan PSDKP Tual.

Baca Juga: Inilah Penyebab Karawang Selama Tujuh Minggu Zona Merah

Kemudian, ada 82 unit di Pangkalan PSDKP Batam, 70 unit di Stasiun PSDKP Ambon, 450 unit di Stasiun PSDKP Belawan, satu unit di Stasiun PSDKP Biak, 22 unit di Stasiun PSDKP Cilacap.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x