Inilah Penyebab Karawang Selama Tujuh Minggu Zona Merah

- 30 Januari 2021, 18:30 WIB
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat saat Memberikan Keterangan Pers di Kampung Tangguh Covid-19 Karawang
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat saat Memberikan Keterangan Pers di Kampung Tangguh Covid-19 Karawang /Karawangpost/Haidar/

KARAWANGPOST - Ridwan Kami menilai penyebab utama zona merah karawang disebabkan tidak disiplinnya sektor industri untuk melaporkan kasus terkonfirmasi Covid-19.

Karawang selama tujuh pekan berada pada posisi zona merah covid-19, tingginya angka terkonfirmasi disebabkan adanya kelalaian dari pihak industri yang tidak melaporkan kasus terkonfirmasi Covid-19 kepada Satgas Covid-19 Karawang.

Hal tersebut menjadi penyebab adanya akumulasi data terkonfirmasi, sehingga terjadi lonjakan data terkonfirmasi covid-19 dari sektor industri.

Baca Juga: Menaker Sebut 29,12 juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi COVID-19

Disampaikan Gubernur Jawa Barat, Keterlambatan data yang dilaporkan pihak industri menjadi agenda panjang pada proses traking dari satu orang yang berkaitan erat dengan orang yang terpapar, dari sinilah proses tertular menjadi masif dan setelah diketahui jumlahnya melonjak secara signifikan.

Proses traking yang dilakukan Satgas Covid-19 adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak menjadi masif oleh karena itu diperlukannya kerjasama pihak industri untuk melaporkan secepat mungkin jika ditemukannya salah satu karyawan terkonfirmasi.

"Melaporkan itu bagian dari bela negara, jangan tidak melaporkan karena semua dijamin pemerintah," jelas Gubernur, usai meninjau Kampung Tangguh di Kelurahan Palawad, Kecamatan Karawang Timur, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Waspada, Ada Kompolotan Curanmor Pakai Atribut Ojek Online

Gubernur meminta untuk menurunkan rasio keterisian ruang isolasi dan pihaknya mengapresiasi ada enam hotel di Karawang yang dijadikan ruang isolasi.***

 

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x