Pemerintah Segera Mulai Vaksinasi COVID-19 Untuk Lansia

- 7 Februari 2021, 23:34 WIB
ilustrasi: Vaksinasi COVID-19
ilustrasi: Vaksinasi COVID-19 /Karawangpost/Biro Pers Setpres


KARAWANGPOST
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hari ini secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut di atas 60 tahun.

Berdasarkan keputusan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan BPOM mengeluarkan izin vaksin untuk bisa diberikan bagi orang dengan usia di atas 60 tahun yang berdasarkan uji klinis ketiga di negara-negara di luar Indonesia.

“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar COVID-19, selain itu usia mereka yang rentan,” katanya saat konferensi pers secara virtual, Minggu, 7 Februari 2021.

Baca Juga: Lansia Vaksinasi COVID-19 dengan Produk Sinovac, BPOM Setujui Penggunaan Darurat

Vaksinasi perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun akan dilaksanakan Senin 8 Februari 2021, pukul 09.00 WIB.

Tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun yang akan divaksinasi total berjumlah 11.600 orang di seluruh Indonesia.

Dengan diberikannya vaksin COVID-19 bagi tenaga kesehatan yang berusia lanjut dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan kita tanpa terkecuali.

Baca Juga: Minimalisir Pecemaran, DAS Jus Gunakan Bahan Ramah Lingkungan

Kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari. Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x