KARAWANGPOST - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menuliskan narasi bahwa Pemprov DKI Jakarta telah membantu proses pembebasan mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab dari penjara di Arab Saudi.
Postingan tersebut diunggah akun Hes CikCik LaLa di salah satu grup Facebook yang beranggotakan 146.600 pengguna.
Narasi pada unggahan itu menyebutkan bahwa untuk membebaskan Riziq dari penjara Pemprov DKI Jakarta telah menggunakan Rp160 miliar untuk mengeluarkan Rizieq dari penjara Arab.
Baca Juga: [CEK FAKTA] Pfizer Vaksin COVID-19 asal AS Bisa Bikin Mandul ?
"Dana 160M yg Seharusnya digunakan untuk penanggulangan banjir DKI JKT Malah Buat membebaskan Rizieq Dari penjara Arab Angel angel," tulis akun tersebut pada Rabu, 3 Maret 2021.
Hingga Kamis, 4 Maret 2021, unggahan ini sudah mendapatkan komentar dari 62 pengguna.
Baca Juga: Dalam Dua Hari KKP Tenggelamkan 10 Kapal Asing
Narasi yang menyatakan Pemprov DKI Jakarta menggunakan Rp160 miliar untuk membebaskan Rizieq Shihab merupakan hoaks, berdasarkan penelusuran ANTARA.
Sejauh ini tidak ada informasi dan pernyataan resmi dari pihak terkait yang membenarkan narasi tersebut.