Hingga saat ini Syahbandar dibantu oleh petugas kesyahbandaran sebanyak 283 orang di 121 lokasi pelabuhan perikanan dengan tugas dan fungsinya yang begitu krusial ini perlu adanya penambahan SDM.
Baca Juga: Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar, Tim Inafis Identifikasi 'Body Part' Pelaku
"Ditjen Perikanan Tangkap bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan telah menyelenggarakan diklat kesyahbandaran untuk 34 petugas pelabuhan perikanan dan saat ini masih menunggu proses pengangkatan dan pelantikan oleh Menteri Perhubungan," ujarnya.
Kemudian, diklat yang sama juga akan kembali selenggarakan untuk 35 orang petugas kesyahbandaran guna menambahan petugas kesyahbandaran yang mendukung kinerja perikanan tangkap di pelabuhan.
"KKP juga akan memperkuat integrasi sistem informasi dengan operator PIPP dan enumerator pendataan serta menyiapkan sarana dan prasarana penunjang pemungutan PNBP pascaproduksi ini," ujarnya.***