Larangan Mudik Lebaran, Polda Metro Jaya Lakukan Penyekatan di 31 Titik

- 18 April 2021, 15:20 WIB
Petugas saat melakukan simulasi penyekatan.
Petugas saat melakukan simulasi penyekatan. /ANTARA/Khaerul Izan/

KARAWANGPOST - Penyekatan jalur akan dilakukan seiring dengan adanya larangan mudik Lebaran tahun ini. Penyekatan akan dilakukan pada 6-17 Mei 2021.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal melakukan penyekatan di titik perbatasan kota dan kabupaten di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Setelah melalui rapat dan survei yang sebelumnya telah dilakukan, kami simpulkan pada 6 Mei mendatang akan ada 31 titik pos penyekatan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo.

Baca Juga: Pisces Hari Ini, Kamu Perlu Mengelola Uang dengan Baik

Dilansir dari PMJ News, 31 titik posko sekaligus titik penyekatan ini terbagi menjadi dua jenis, yakni pos penyekatan sebanyak 14 titik dan 17 sisanya yakni checkpoint.

Sebanyak 1.331 personel akan disiapkan dalam menjaga 31 posko tersebut untuk merealisasikan larangan mudik Lebaran.

31 titik penyekatan yang disiapkan dan dijaga jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya ialah Budi Luhur dan Pasar Jumat (Jakarta Selatan), jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Utara), Kalideres dan Joglo (Jakarta Barat) serta Lampiri dan Panasonic (Jakarta Timur).

Baca Juga: Olahraga Saat Puasa, Mungkin Enggak Sih? Ini Penjelasannya

Titik lainnya ialah Cikupa, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat dan Penyekatan Cikarang Barat. Kemudian di wilayah Depok Jalan Raya Ciputat Bogor (depan Perum BSI), GT Brigif, GT Kukusan, Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Simpang Bambu Kuning, Bojong Gede.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x