Dedi Mulyadi Dorong KLHK Lakukan Investigasi Galian Tanah Merah di Karawang

- 2 Juni 2021, 17:37 WIB
Ilustrasi - Saat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melakukan investigasi disalah satu pertambangan
Ilustrasi - Saat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melakukan investigasi disalah satu pertambangan /Istagram/@followerkangdedimulyadi/



KARAWANGPOST - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta Dirjen Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan tambang ilegal yang merusak Kawasan hutan di Kabupaten Karawang.

Penambangan tanah merah itu terjadi di Blok Cijengkol, RPH Kutapohaci, BKPH Telukjambe di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. Lahan tersebut merupakan Kawasan hutan dan bahkan baru dilakukan penanaman pohon jati pada tahun 2017.

Dedi Mulyadi ditemani oleh pihak Perhutani datang langsung ke lokasi. Di sana terlihat sudah terlihat cekungan yang tanahnya sudah diambil atau ditambang. Padahal lahan tersebut secara resmi milik Perhutani.

Baca Juga: Covid-19 Karawang Meningkat Pasca Lebaran, Jubir Satgas: ini Konsekuensi yang harus dihadapi oleh Masyarakat

“Mereka (penambang) memiliki dasar jual-beli dengan masyarakat tahun 2013. Sementara kita sejak tahun 74 TMKH dari Pupuk Kujang dan sudah ada BLTH,” ujar salah seorang pihak Perhutani yang menemani Dedi Mulyadi sidak ke lokasi.

Sementara untuk izin pihak penambang baru melampirkan surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta pada 22 Mei 2021 lalu. Dalam surat tersebut dinas merekomendasikan pekerjaan cut and fill untuk menunjang Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

“Izin ya hanya itu saja mereka melampirkan tanggal 22 Mei rekomendasi dinas untuk PSN. Sementara kita tahun 2017 di sini ada program penanaman pohon jati, ada buktinya. Luas lahan yang ada 21,23 hektare dan yang dirusak sudah lebih dari 1 hektare, ucapnya.

Baca Juga: Efek Domino Perkawinan Anak Rentan Terhadap Kekerasan dan Human Trafficking

Pihak Perhutani sebenarnya sudah tiga kali melakukan perlawanan agar tidak ada penambangan. Dimulai dari tahun 2019 kemudian tahun 2020 dilaporkan ke Polres Purwakarta hingga penambangan berhenti. Namun penambangan kembali dilakukan pada Mei 2021 kemarin.

Sementara itu Dedi Mulyadi merasa heran dengan pihak yang mengaku telah memiliki izin tambang. Sebab selalu kucing-kucingan saat ia akan datang ke lokasi untuk melakukan konfirmasi.

“Kenapa harus kucing-kucingan kalau merasa benar. Saya sudah mau dua kali datang ke sini tapi selalu bocor. Dan sekarang bocor lagi hingga tidak ada kegiatan,” kata Dedi.

Baca Juga: Viral! Wajah Bupati Karawang Tersebar Membuka Jasa Prostitusi Online

Seharusnya, kata Dedi, jika penambang merasa benar dan legal melakukan kegiatan tersebut seharusnya bisa kooperatif. “Kenapa kalau ada petugas hilang, tapi kalau enggak ada jalan lagi. Ini yang jadi pertanyaan kita,” ucapnya.

Dedi telah berkomunikasi dengan Dirjen Gakkum KLHK untuk segera melakukan investigasi. Sejauh ini Dedi tidak akan menuduh siapa yang salah sebelum hasil investigasi keluar.

Meski begitu ia tetap mempertanyakan izin tambang yang dilakukan di kawasan hutan. Terlebih izin tersebut disebutkan cut and fill yang notabenenya pengambilan tanah dilakukan untuk menjadi kawasan industri atau kawasan wisata. Sementara ini tanah digunakan untuk PSN KCIC.

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Lansia Rendah, Jabar Terapkan Strategi Jemput Bola

“Kalau ini kan tidak ada programnya, tidak ada petanya. Intinya hanya mengambil tanah. Maka saya juga minta Perhutani mulai hitung sudah berapa kubik tanah yang diambil. Karena di sini diduga ada unsur kerugian negara,” ujar Dedi.

Menurut Dedi sebagai wakil rakyat ia berkewajiban untuk turun langsung melihat permasalahan yang ada. Sementara pemerintah wajib melindungi aset negara jangan sampai terjadi penjarahan walaupun hal tersebut atas nama PSN.

“Inilah proses kelembagaan di negara yang harus ditata tidak jalan sendiri-sendiri. Negeri ini negeri kita bersama, kita jaga secara Bersama, dan jangan melakukan perusakan bersama-sama,” ujar Dedi Mulyadi.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah