Anggota DPR Ini Heran atas Kegiatan Penggalian Tanah di Karawang, Kenapa?

- 2 Juni 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi Penggalian Tanah Merah
Ilustrasi Penggalian Tanah Merah /KarawangPost

KARAWANGPOST - Wakil Ketua IV DPR RI Dedi Mulyadi mengaku heran atas kegiatan penggalian tanah di wilayah Kabupaten Karawang.

Ia menyampaikan, beberapa hari lalu dirinya mendapatkan pengaduan dari Perhutani wilayah Purwakarta dan Karawang tentang penggalian tanah di area kawasan hutan yang menjadi wilayah kewenangan Perhutani.

"Saya langsung mengecek ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi, agar saya bisa membawa masalah ini sebagai bahan pembahasan bersama Komisi IV DPR RI, komisi tempat saya bekerja," ungkapnya sebagaimana diunggah di Instagram pribadinya.

Baca Juga: Gakkum Kementerian LHK akan Tindak Pelaku Perusakan Hutan di Ciampel Karawang, Dedi Mulyadi: Jaga Aset Negara

Menurut dia, di lokasi ternyata benar ada pengambilan tanah yang dilakukan dengan alasan Cut and Fill berdasarkan rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup yang berakhir pada Maret 2021 kepada salah seorang pengusaha di Karawang dan mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya.

"Saya juga dikirimi foto oleh pihak Perhutani. Saya merasa aneh saat menerima foto tersebut karena setiap penggalian tanah dilakukan, selalu ada aparat yang berdiri di sana," katanya.

Kemudian saat ada pertemuan dengan pihak Perhutani, sang pengacara pengusaha itu didampingi juga oleh aparat yang memiliki wilayah hukum yang berbeda.

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Lansia Rendah, Jabar Terapkan Strategi Jemput Bola

"Dalam benak saya terbesit sebuah pertanyaan, apa relevansi tugas dan fungsi aparat dengan kegiatan penggalian tanah di Karawang?" ungkapnya dengan penuh tanda tanya.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x