KPI Hentikan Sementara Sinetron ‘Zahra’

- 5 Juni 2021, 14:07 WIB
KPI Hentikan Sementara Sinetron Zahra
KPI Hentikan Sementara Sinetron Zahra /Instagram/@kpipusat/

 



KARAWANGPOST - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan hasil evaluasi pasca pemanggilan pihak lembaga penyiaran Indosiar dan Mega Kreasi film selaku rumah produksi sinetron Mega Series Suara Hati Istri: Zahra.

Hasil evaluasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram @kpipusat.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo Kamis, 03 Juni 2021 menyampaikan pertemuan tersebut diadakan untuk membahas terkait polemik sinetron ‘Zahra’ yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Masyarakat menilai sinetron tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012. Evaluasi yang dilakukan terkait alur cerita dan penggunaan aktris yang masih berusia 15 tahun berperan sebagai istri ketiga dan berpotensi melangggar hak anak.

Adegan dalam sinetron ini juga dinilai sarat akan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan romantisme suami istri yang berlebihan, sehingga menjadi perhatian publik yang disampaikan kepada KPI melalui media sosial.

Nunung Rodiyah selaku Komisioner KPI Bidang Kelembagaan juga menyampaikan adanya tuntutan dari publik agar sinetron tersebut dihentikan.

“Justifikasi atas realitias yang ada di masyarakat untuk kemudian diangkat ke layar kaca jangan sampai melahirkan polemik,” kata Mohammad Reza selaku Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran.

“Di satu sisi lembaga penyiaran dan juga pihak rumah produksi harus memahami regulasi yang terkait dalam sebuah konten siaran, bukan sekadar undang-undang penyiaran, tapi juga undang-undang lainnya seperti perlindungan anak dan juga perkawinan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Harsiwi Ahmad selalu Direktur Program perwakilan dari Indosiar menerima masukan dari KPI, namun Harsiwi mengaku keberatan jika sinetron ‘Zahra’ disebut sebagai promosi pernikahan dini karena dalam sinetron tersebut tokoh Zahra diceritakan telah lulus SMA.

Berdasarkan hasil evaluasi dengan KPI, Indosiar dan rumah produksi Mega Kreasi Film berkomitmen akan menunda sementara tayangan sinetron Mega Series Suara Hati Istri: Zahra, mengubah alur cerita dan mengganti aktris yang berperan sebagai Zahra.

Harsiwi juga menegaskan bahwa ke depannya sinetron tersebut akan meniadakan adegan sensitif seperti KDRT. Hal itu berguna untuk program dan sinetron lainnya.***

 

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah