Catat, Ini Jadwal Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

- 4 Juni 2021, 14:24 WIB
Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Pikiran Rakyat

KARAWANGPOST - Jadwal pelaksanaan Pemilu serentak tahun depan telah disepakati oleh Tim Kerja Bersama Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan sesuai dengan hasil rapat yang digelar sejak Kamis malam 3 Juni hingga Jumat 4 Juni 2021 telah disepakati beberapa hal.

Di antara kesepakatan itu, untuk hari-H pencoblosan Pemilu Serentak 2024 adalah hari Rabu 28 Februari 2024. Kemudian hari-H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 adalah hari Rabu, 27 November 2024.

Baca Juga: Bantah Rumor Putus, Ryu Jun Yeol dan Hyeri Terciduk Sedang Berkencan

Luqman menjelaskan kalau poin-poin lain yang disepakati dalam rapat tim kerja bersama tersebut ialah, tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari-H pencoblosan, pada bulan Januari 2022.

Kemudian syarat pencalonan pada Pilkada Serentak 2024 adalah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota 2024 (perolehan suara dan perolehan kursi Pemilu 2024).

Baca Juga: Puan Maharani: Pemerintah Harus Tetap Melayani Jemaah Haji yang Batal Berangkat

Sebagaimana dilansir Antara, Tim kerja bersama terdiri atas Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tim tersebut membahas mengenai desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI.

Pada Jumat ini tim kerja bersama akan melanjutkan rapat mengenai permasalahan krusial yang harus dibahas terkait Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah