Ini Titik Penyekatan di Jalan Tol Selama PPKM Darurat

- 4 Juli 2021, 13:21 WIB
Penyekatan di Jalan Tol
Penyekatan di Jalan Tol /KarawangPost/Dokumentasi Jasa Marga

KARAWANGPOST - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diberlakukan, tujuannya ialah untuk membatasi mobilitas masyarakat hingga 20 Juli 2021.

Untuk itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group.

Baca Juga: PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi, Ini Jenis Kegiatan Masyarakat yang Dibatasi

Berdasarkan situasi terkini hingga informasi ini disampaikan pada Minggu siang 4 Juli 2021, berikut ini titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group.

1. Jalan Tol Dalam Kota

Arah Cawang:

  • Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
  • Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)
  • Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
  • Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total)
  • Akses Keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan)

Arah Tomang:

  • Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
  • Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
  • Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (Penyekatan Total)
  • Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Pemeriksaan Kendaraan)

2. Jalan Tol Padaleunyi (Pemeriksaan Kendaraan)

  • Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur)
  • GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
  • GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
  • GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha)
  • GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)
  • Entrance Padalarang Timur (Akses Masuk Padalarang Timur)

3. Jalan Tol Jagorawi (Pemeriksaan Kendaraan)

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x