Kemenperin Ajak Pelaku IKM Optimalkan Peluang Pasar Produk dalam Negeri

- 18 Juli 2021, 11:53 WIB
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih. /Dok. Kemenperin.go.id

Gati juga mengimbau kepada kepala dinas yang berada di daerah untuk memberikan kesempatan bagi IKM binaan untuk dapat menyuplai kebutuhan APBD

Cara yang dipakai untuk menyerap produksi dalam negeri untuk menggantikan penyerapan produk impor dapat dilakukan melalui e-Katalog, e-tendering, toko daring, dan program bela pengadaan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Berdasarkan catatan LKPP dalam transaksi pengadaan barang/jasa tertinggi melalui e-Katalog periode Januari 2020-Mei 2021, penyerapan anggaran belanja untuk barang/jasa produksi dalam negeri baru mencapai Rp28,9 triliun.

Sementara penyerapan anggaran belanja untuk barang/jasa dari produk impor tampak lebih tinggi, yaitu sebesar Rp31,3 triliun.

Karena itu, Kemenperin mendorong IKM dapat ikut serta dalam program belanja Kementerian dan Lembaga melalui belanja langsung secara elektronik dalam laman UMKM di e-Katalog LKPP.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Kementerian Perindustrian RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah