Mendes PDTT: BLT Dana Desa Prioritas untuk Warga Desa Terdampak COVID-19

- 23 Juli 2021, 22:06 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat memimpin rapat
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat memimpin rapat /Karawangpost/Dok: Setkab

“Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan,” ujarnya.

Mendes PDTT menyampaikan, BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.

Baca Juga: Ibu Ridwan Kamil Ulang Tahun ke-82, Fakta Mengejutkan Terungkap 

Pendataan KPM BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan Desa Lawan COVID-19 berbasis Rukun Tetangga (RT), yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Yang kehilangan mata pencaharian karena sekarang enggak bisa buka warung misalnya, ini masuk sebagai KPM. Ketika nanti sudah bisa buka warung lagi, mata pencahariannya kembali, bisa saja dikeluarkan dari KPM. Sangat fleksibel sekali. Yang penting pendataannya betul dan diputuskan di Musyawarah Desa,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mendes PDTT mengatakan, Dana Desa yang bersumber dari APBN tersebut saat ini fokus pada tiga hal, yakni BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Program Desa Aman COVID-19 dengan terget meningkatkan kesehatan dan daya beli masyarakat di desa.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x