Kabar Gembira, Bantuan Kuota Internet dan Uang Kuliah Diperpanjang

- 5 Agustus 2021, 12:47 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. /KarawangPost/Kemenkeu

KARAWANGPOST - Bantuan kuota internet dan uang kuliah pada awal pandemi Covid-19 telah diberikan selama kegiatan belajar mengajar secara daring.

Pandemi yang belum berakhir mendorong pemerintah untuk melanjutkan program bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) Tahun 2021.

“(Pandemi) menyebabkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang tadinya akan dilakukan pada bulan Juli namun belum bisa dilakukan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan UKT secara daring.

Baca Juga: Rata-rata Koruptor Hanya Dihukum 3 Tahun Penjara, ICW Beri Catatan Ketidakwarasan Penegakkan Hukum

Menkeu juga menjelaskan adanya persoalan atau permasalahan yang harus ditangani juga adalah potensi adanya mahasiswa yang rentan drop out, karena ekonomi keluarga terdampak oleh Covid-19.

Hal tersebut memberikan dampak nyata dalam pengambilan kebijakan melanjutkan program bantuan untuk mendukung kegiatan masyarakat terutama siswa, mahasiswa, hingga pengajar dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Bantuan kuota internet akan diberikan mulai bulan September hingga November 2021. Pemberian bantuan didasarkan pada pembaruan data siswa dan mahasiswa guna bantuan segera tersalurkan dengan tepat sasaran.

Baca Juga: Ji Jin Hee, Yoon Se Ah, dan Kim Hye Eun Tampil Glamour Tapi Penuh Misteri di Drakor The Tragedy of One

“Basis data awal yang dipakai sebelumnya, tentunya yang sudah dipakai hingga sampai dengan pemberian kuota sampai dengan pertengahan tahun 2021, perlu untuk diupdate dengan adanya tahun ajaran baru,” tutur Menkeu pada Rabu 4 Agustus 2021

Adapun rincian bantuan kuota internet per bulannya, siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan 7 GB, siswa Pendidikan Dasar Menengah (dikdasmen) atau yang setara akan mendapat 10 GB, guru PAUD dan dikdasmen atau setara akan mendapat 12 GB, sedangkan pendidikan tinggi baik dosen maupun mahasiswa mendapat 15 GB.

Selain itu, estimasi penerima bantuan kuota internet direncanakan sebanyak 1.529.949 siswa PAUD, 20.528.602 siswa dikdasmen, 1.560.073 guru PAUD dan dikdasmen, serta 3.272.620 dosen dan mahasiswa.

Baca Juga: Puan Maharani Soroti Angka Lonjakan Kematian Akibat COVID-19 di Pedesaan

Sedangkan bantuan UKT akan menyasar sebanyak 310.508 mahasiswa dengan nominal Rp.2,4 juta per mahasiswa untuk satu semester ganjil tahun ajaran 2021/2022.

Bantuan UKT tersebut diberikan bagi mahasiswa yang tidak atau belum menerima bantuan lain seperti Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Kuliah dan penyalurannya melalui rekening perguruan tinggi.

Adanya bantuan kuota internet dan UKT, Menkeu berharap siswa maupun mahasiswa yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi tidak putus pendidikan.

Menkeu juga menjelaskan pihaknya bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan terus mendukung agar para siswa dan para pengajar tidak terdampak terlalu besar.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah