Pengangkatan Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, Dinilai Langgar Komitmen BUMN

- 9 Agustus 2021, 18:36 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Amin
Anggota Komisi VI DPR RI Amin /dok.foto/DPR RI/Mentari/Mr/



KARAWANGPOST - Terpilihnya Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui Keputusan Menteri BUMN menjadi pertanyaan banyak pihak.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Amin, penunjukkan Izedrik Emir Moeis, dinilai melanggar komitmen BUMN, Senin 9 Agustus 2021.

Penunjukan direksi atau komisaris suatu perusahaan BUMN harus mengacu pada core value yang dibuat Kementerian BUMN.

Baca Juga: Ini Tiga Alasan Mengapa Kamu Harus Nonton Drama Korea Check Out The Event

Komitmen yang dimaksud, yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif atau biasa disingkat AKHLAK.

Amin mengaku sudah beberapa kali men2gingatkan mitra kerjanya terkait pengangkatan direksi perusahaan pelat merah.

Baca Juga: Kades Yani: Akan Kembalikan Potongan Dana BST asalkan Ada Surat Resmi Kemensos RI kepada Saya

Pemilihan komisaris mesti mengedepankan integritas dan moral. Untuk itu, pengangkatan Emir Moeis menjadi direksi dinilainya bertentangan dengan hal tersebut.

Integritas dan moral harus diterapkan, agar pengangkatan komisaris perusahaan BUMN tidak jadi persoalan.

"Pengangkatan komisaris BUMN kan terus jadi sorotan masyarakat. Seperti ya ini, dimana penunjukkan Emir Moeis dan beberapa Komisaris BUMN sebelumnya yang dikritisi oleh public. Apalagi PT Pupuk Iskandar Muda juga sedang tidak baik-baik saja," jelas Amin.***
 

Editor: M Haidar

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah