KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Suap Kemenkeu dari Tiga Korporasi

- 3 September 2021, 23:57 WIB
KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Suap Kemenkeu dari Tiga Korporasi
KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Suap Kemenkeu dari Tiga Korporasi /Karawangpost/pexels; RODNAE Production

KARAWANGPOST - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menerangkan, penyidik KPK masih mengumpulkan bukti keterlibatan tiga korporasi yang diduga memberikan suap kepada pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Firli, KPK masih mendalami kasus ini dari para tersangka yang merupakan kuasa atau konsultan pajak dari Bank Panin, PT Jhonlin Baratama, dan PT Gunung Madu Plantations, maupun dari para saksi.

"KPK terus bekerja dalam upaya mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Hasilnya akan disampaikan KPK ke publik," kata Firli, di Jakarta, Jumat, 3 September 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu ONLY - Lee Hi, Lagu Ballad Bikin Nangis 

Sebagai informasi, salah satu petinggi Bank Panin Veronika Lindawati menjadi tersangka dalam kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji berkenaan dengan pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak.

Veronika diduga menyuap sejumlah pejabat Ditjen Pajak dengan tujuan penurunan nilai pajak Bank Panin.

Lebih jauh Firli memastikan, KPK melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Jika ada bukti kuat yang mengarah terhadap korporasi, maka tak tertutup kemungkinan untuk dipidana.

Baca Juga: Trending Twitter! Ribuan Netizen Dukung Petisi Boikot Saipul Jamil Muncul di Televisi

"KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x