KPK Ungkap 22 Nama Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Probolinggo

- 9 September 2021, 16:24 WIB
KPK Ungkap 22 Nama Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Probolinggo
KPK Ungkap 22 Nama Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Probolinggo /Karawangpost/pexels: RODNAE Production

KARAWANGPOST - Kasus dugaan pemberian uang suap beli jabatan Kepala Desa kepada Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya.

Puput Tantriana istri dari Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI fraksi partai Nasdem, terus didalami oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah mendalaminya kasus tersebut melalui lima tersangka yang diperiksa sebagai saksi. Mereka bernama Mawardi, Ali Wafa, Mashudi, Mohammsd Bambang, dan Jaelani.

Baca Juga: KPI Melarang Saipul Jamil Tampil di TV Kalau Hanya Untuk Hiburan

Kelimanya merupakan pembeli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Tengah.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan konfirmasi antara lain terkait dengan tahapan pengusulan nama untuk bisa menjadi Pejabat Kepala Desa dan dugaan adanya pemberian uang dalam keterangannya, Kamis, 9 September 2021.

"Konfirmasi tersebut untuk mendapatkan persetujuan dari Puput Tantriana Sari melalui Hasan Aminuddin," ujarnya.

Baca Juga: Kimetsu No Yaiba Season 2 Resmi Rilis Bulan Depan

Diketahui, KPK telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah