KPI Melarang Saipul Jamil Tampil di TV Kalau Hanya Untuk Hiburan

- 9 September 2021, 15:36 WIB
Agung Suprio , Podcast  YouTube Deddy Corbuier
Agung Suprio , Podcast  YouTube Deddy Corbuier /YouTube/Deddy Corbuier/

KARAWANGPOST - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.
 
"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil TV asal dengan konteks edukasi," kata Agung dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga: Merasa Terganggu Ikoy-ikoyan, dr. Tirta Minta Arif Muhammad Tanggung Jawab

"Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai bahayanya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," lanjut Agung.

Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.

Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut. Perdebatan itu mencakup hak asasi manusia (HAM) dan Kepatutan Publik yang harus diperhatikan, ada juga etika.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kabobs, Penempatan Wilayah Cikampek

Menurutnya, kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba atau tindakan asusila.

Merujuk pada banyak referensi, Agung mengatakan bahwa di suatu negara lain untuk mantan narapidana seksual di beri alat, terus di lacak aktivitasnya. Sampai seperti itu walupun sudah menjalani hukuman.

Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.

Baca Juga: Viral! Dosen Sakit Pakai Selang Oksigen Masih Tetap Mengajar Melalui Zoom Meeting

Sehingga, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual. Kedua, melarang Saipul Jamil tampil di televisi untuk menyanyi atau mengisi acara hiburan lainnya.
 
Diakui Agung, keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.

Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat. "Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, bukan gaboleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata dia.
 
Agung juga menyebut bahwa Saipul Jamil diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber. Hal itu dilakukan bukan melarang Saipul Jamil tampil di televisi, tapi membatasi Agung menegaskan.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x