Tim DVI Periksa Data Antemortem 41 korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

- 12 September 2021, 23:53 WIB
Tim DVI Periksa Data Antemortem 41 korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Tim DVI Periksa Data Antemortem 41 korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang /Karawangpost/Dok. PMJ

KARAWANGPOST - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengantongi data antemortem seluruh keluarga korban meninggal akibat kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.

"Dari 41 korban tersebut seluruh data antemortem itu telah diterima oleh tim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Minggu, 12 September 2021.

Rusdi mengatakan data antemortem dari kelurga korban sangat dibutuhkan oleh tim DVI dalam proses mengidentifikasi.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Jakarta-Bekasi-Bogor-Bandung 13 September 2021

"Ini sangat membantu tugas-tugas tim DVI dalam rangka mengidentifikasi korban," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Kombes Pol Pramujoko menyebut 41 data itu termasuk data antemortem dari dua korban yang berstatus sebagai warga negara asing.

Baca Juga: Mengenal Penyakit Mental Star Syndrome dan Lima Cirinya 

"Kan di Lapas ada pemeriksaan segala macam itu menjadi data antemortem dari yang bersangkutan jadi data antemortem 41 korban itu sudah dimiliki oleh tim DVI yang sekarang sedang dilakukan pencocokan dengan data post mortem seperti itu," kata Pramujoko.

Sebelumnya, Tim DVI Polri kembali mengidentifikasi tiga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x