KARAWANGPOST - Bagi masyarakat pemilik surat izin mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta yang masa berlakunya segera habis.
Polda Metro Jaya akan menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi pada Senin, 1 November 2021.
Mobil SIM Keliling yang biasa ada di wilayah Utara diparkir di Jalan M Saidi Raya Petukangan untuk mengurus perpanjangan SIM.
Baca Juga: Zayn Malik Didepak Label Rekaman Lantaran Pakai Narkoba Jenis Ganja
Selanjutnya, bagi yang ada di Jakarta Pusat, kamu bisa mengunjungi ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur.
Berikutnya, satu lagi ada di LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Baca Juga: Bejat! Kakek Paruh Baya Tega Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur
Sementara itu, khusus untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Bekasi Cyber Park.