Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung

- 14 Desember 2021, 20:44 WIB
Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung
Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung /Karawangpost/BPMI Setpres

KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus menyoroti kasus pemerkosaan 12 santriwati yang dilakukan Herry Wirawan di Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibirudi Bandung, Jawa Barat.

Presiden Jokowi meminta pelaku pemerkosaan 12 santriwati ditindak tegas. Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar para korban mendapat perhatian khusus.

Baca Juga: Risma Dukung Hukuman Kebiri Bagi Guru yang Perkosa Santriwati 

Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga ikut terjun mengawal kasus ini berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

"Tentunya terkait dengan kasus ini, bapak presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas," kata Menteri Bintang Puspayoga di kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga: Pemilik Pesantren Perkosa 13 Santriwati, 8 Santriwati Telah Melahirkan

Bintang Puspayoga mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh Herry Wirawan ini dikawal proses hukumnya.

Kementerian PPPA juga diinstruksikan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus pemerkosaan 12 santriwati.

"Bapak presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan bapak Kejati sudah bertindak cepat," ujarnya.

Baca Juga: Rizky Nazar Kepergok Pakai Narkoba, Unggahan Sang Kakak Curi Perhatian

"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," kata Bintang Puspayoga.

Menteri Bintang Puspayoga menjelaskan, terkait kondisi korban, Presiden memerintahkan Kementerian PPPA turut mendampingi mereka.

Pendampingan tersebu termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat perbuatan bejat pelaku kasus pemerkosaan 12 santriwati Herry Wirawan.

Baca Juga: Aksi Perampokan Pakai Senjata Api Mainan Viral di Medsos 

"Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak.

Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya," ujarnya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah