Risma Dukung Hukuman Kebiri Bagi Guru yang Perkosa Santriwati

- 14 Desember 2021, 17:38 WIB
Mensos Risma.
Mensos Risma. /Kemensos

KARAWANGPOST - Menteri Sosial Tri Rismaharini secara pribadi mendukung penerapan hukuman kebiri terhadap pemerkosa puluhan santriwati di Kota Bandung.

Ia setuju karena tindakan pelaku itu telah merenggut masa depan para korbannya.

"Saya secara pribadi mendukung (penerapan hukuman kebiri) karena menyangkut masa depan korban dan anak," katanya.

Baca Juga: Buntut Kasus Santriwati Diperkosa Guru di Pesantren, Menag Investigasi Seluruh Pesantren

Mensos yang biasa disapa Risma ini mengatakan bahwa sampai saat ini santriwati yang menjadi korban pemerkosaan oleh gurunya di pesantren masih mengalami trauma.

Dilansir dari Antara, Selasa 14 Desember 2021, Kementerian Sosial sudah mengerahkan petugas untuk mendampingi mereka sampai mereka pulih.

"Sampai mereka bisa seperti anak-anak yang lain, karena traumanya berat. Kita tidak hanya berbicara pada orang tuanya tapi juga si anak (yang lahir dari santri) sendiri harus kita perhatikan," ungkapnya.

Baca Juga: Potensi Tsunami Akibat Gempa Bikin Panik, Puluhan Ribu Warga Pesisir Kabupaten Sikka Tinggalkan Rumah

Selain Risma, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini juga mendukung penerapan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan, pemilik dan guru pesantren yang memperkosa puluhan santrinya.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x