Ini yang Diminta Mensos ke Daerah untuk Atasi Kejadian Kekerasan kepada Anak

- 7 Maret 2022, 13:56 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini / Kemensos
Menteri Sosial, Tri Rismaharini / Kemensos /

KARAWANGPOST - Pemerintah memperkuat pengamanan serta perlindungan kepada anak di berbagai lingkungan.

Karena itu Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepada daerah mengenai hal tersebut.

"Surat edaran ini dimaksudkan mengajak pemda untuk melakukan pencegahan, memberikan perlindungan dan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman," kata Tri Rismaharini.

Baca Juga: Innalillahi, Ratusan Anak Perempuan Hamil Akibat Kekerasan Seksual

Risma mengatakan SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di Berbagai Lingkungan tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota, dan para pemangku kepentingan.

Risma mengatakan diperlukan upaya yang terarah, terpadu, sistematis dan berkelanjutan dalam pencegahan, penanganan dan pendampingan terhadap anak.

Terkait kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terus meningkat, Kemensos telah merespons lewat upaya pencegahan meliputi pengasuhan, upaya pencegahan berfokus pada anak, orang tua dan komunitas, kampanye sosial, dan penegakan hukum.

Baca Juga: Gempa Hari Ini: Senin 7 Maret 2022, Gempa M 4.3 SR Guncang Larantuka Nusa Tenggara Timur

Penanganan dilakukan dengan pelaporan, asesmen dan penanganan komprehensif, penegakan hukum, pelibatan berbagai disiplin ilmu, dan pelibatan para pemangku kepentingan.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah