Innalillahi, Ratusan Anak Perempuan Hamil Akibat Kekerasan Seksual

- 7 Maret 2022, 13:46 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /Pixabay/geralt./

KARAWANGPOST - Ratusan anak perempuan dilaporkan hamil setelah menjadi korban kekerasan seksual di Tanah Air.

Kementerian Sosial mengungkapkan hingga saat ini telah menangani ratusan anak perempuan yang hamil akibat kekerasan seksual tersebut.

Dari 780 anak korban kekerasan seksual itu, 568 anak saat ini telah melahirkan.

Baca Juga: Gempa Hari Ini: Senin 7 Maret 2022, Gempa M 4.3 SR Guncang Larantuka Nusa Tenggara Timur

"Data Kemensos per 6 Januari 2022. Jumlah anak hamil akibat kekerasan seksual yang telah ditangani oleh Kemensos sebanyak 780 anak. Yaitu dengan rincian 568 orang sudah melahirkan dan 212 belum melahirkan," demikian dirilis Kemensos.

Kemensos juga mencatat, sampai akhir Januari 2022 sedikitnya lebih dari seribu anak-anak di Indonesia yang memperoleh perlakukan kekerasan.

Adapun data Kemensos 31 Januari 2022, total kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1.253.

Baca Juga: Perputaran Ekonomi Sektor Otomotif di Jawa Barat Capai Rp1,5 Triliun, Emil Ingin Benahi Sirkuit Sentul

Dari jumlah ini, korban tertinggi pada kategori anak korban kejahatan seksual sebanyak 338 anak, anak korban kekerasan fisik dan atau psikis sebanyak 80 anak.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x