KARAWANGPOST - Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran uang palsu jenis rupiah dan dolar.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi menangkap 12 orang yang merupakan dua jaringan berbeda.
"Jaringan ini adalah jaringan Jakarta dan jaringan pengedar uang palsu di Jawa Timur," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Video Game Terbesar yang Dirilis pada Maret 2022
Ia menambahkan, dari pengungkapan kasus tersebut, ada 12 orang diamankan yang merupakan 10 pengedar uang palsu rupiah dan 2 lainnya pengedar mata uang asing.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menerangkan kasus ini berawal dari peredaran uang dolar di Jakarta.
"Kita kembangkan kepada di mana pembuatan uang tersebut, kita kembangkan ke Jawa Timur di Probolinggo dan ditemukan selain dolar juga ada uang rupiah. Setelah dikembangkan lagi ke gudang penyimpangan uang palsu yang berada di Malang, ditemukan lagi uang palsu 500.000 lembar," ujar Whisnu.
Baca Juga: Bocoran One Piece Episode 1013: Masa Lalu Yamato
Dari pengungkapan tempat produksi dan gudangnya, penyidik terus melakukan pengembangan dan berhasil menemukan tempat percetakan uang palsu di Surabaya.