Polda Metro Jaya Larang Seluruh Kegiatan Khilafatul Muslimin

- 22 Juni 2022, 20:33 WIB
Lambang Khilafatul Muslimin
Lambang Khilafatul Muslimin /khilafatulmuslimin.net

KARAWANGPOST - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya melarang seluruh kegiatan dari Khilafatul Muslimin di seluruh wilayah hukumnya.

Pasalnya, ajaran yang disebarkan kelompok Khilafatul Muslimin bertentangam dengan ideologi Pancasila. Kelompok ini menyebarkan paham membentuk negara dengan sistem khilafah.

“Tentu, kita sudah memerintahkan kepada jajaran untuk tidak ada lagi kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu, 22 Juni 2022.

Baca Juga: Ramalan Cinta Harian Zodiak Gemini: Kamis 23 Juni 2022 

Zulpan juga menegaskan, pihaknya telah melarang seluruh kegiatan pendidikan yang berkaitan dengan Khilafatul Muslimin. Sebab, kegiatan pengajaran tidak terdaftar secara resmi.

“Karena apa yang mereka lakukan, baik itu pondok pesantren maupun sekolah-sekolah itu, kemarin sudah dijawab dalam pertemuan bersama kita dengan Kemendikbudristek dan Kemenag, PBNU dan Muhammadiyah, bahwa sekolah itu tidak terdaftar,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Zulpan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terkait khilafatul muslimin hingga kini masih berjalan dan tengah dilakukan pengembangan.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara telah Dimulai

“Kemudian ada juga penulisan kampung khilafah, itu juga kita tiadakan. Sambil proses penyelidikan dan penyidikan berjalan terus,” tegasnya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x