Kejaksaan Agung Terima Pelimpahan Tahap Kedua Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 16 September 2022, 13:35 WIB
Kejaksaan Agung terima pelimpahan Tahap II berkas perkara lima tersangka pembunuhan Brigadir J pada Rabu, 14 September 2022
Kejaksaan Agung terima pelimpahan Tahap II berkas perkara lima tersangka pembunuhan Brigadir J pada Rabu, 14 September 2022 /YouTube/Artis id Official/

KARAWANGPOST - Kejaksaan Agung kembali menerima pelimpahan berkas perkara lima tersangka pembunuhan Brigadir J dari Bareskrim Polri.

Pelimpahan berkas perkara ini merupakan pelimpahan berkas perkara Tahap Kedua.

Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejaksaan Agung Agnes Triani mengatakan pelimpahan berkas dari Bareskrim Polri itu diterima pada Rabu, 14 Septmber 2022.

"Betul pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS (Ferdy Sambo) dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya," kata terang Agnes di Jakarta, Jumat, 16 September 2022.

Baca Juga: Densus 88 Polri Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan Anshor Daulah di Kota Dumai, Riau 

Kelima berkas perkara itu adalah milik tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Agnes melanjutkan, berkas perkara yang diterima selanjutnya akan dipriksa kelengkapannya oleh jaksa sebelum nantinya dinyatakan lengkap (P-21).

"Bila petunjuk kami sudah dipenuhi, kami akan nyatakan lengkap. Jika belum dipenuhi kami akan segera berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka pemenuhan petunjuk yang belum terpenuhi," terang Agnes.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara Tahap Pertama tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x