KARAWANGPOST - Tim Khusus Gabungan yang dibentuk untuk memburu hacker Bjorka menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah sebagai tersangka.
Muhammad Agung Hidayatullah adalah pemuda asal Madiun Jawa Timur sebelumnya ditangkap Tim Siber Polri pada Rabu petang, 14 September 2022, di Madiun Jawa Timur.
Penetapan status tersangka terhadap Muhammad Agung Hidayatullah disampaikan juru bicara Divhumas Polri Kombes Pol Ade Yahya Suryana, Jumat, 16 September 2022.
"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," katanya.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1060: Impian Luffy
Dari tangan pemuda yang sehari-hari berprofesi sehari-hari sebagai tukang es tersebut, Tim Khusus mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 buah SIM Card telepon seluler, 2 unit telepon seluler, dan 1 lembar KTP atas nama tersanka.
"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," terang Ade.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Muhammad Agung Hidayatullah tidak ditahan karena dinilai kooperatif.
"Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujar Ade.