KPK juga telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.
Rekening Lukas yang diblokir berisi uang puluhan miliar rupiah.
"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening yang nilainya memang fantastis, puluhan miliar," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan.***