Awas, Hati-hati Bersiul! Siulan Bernuansa Pelecehan Seksual dan Merendahkan Kini dapat Dilaporkan ke Polisi

- 21 Oktober 2022, 14:36 WIB
Siulan bernuansa pelecehan seksual kini dapat dilaporkan ke polisi
Siulan bernuansa pelecehan seksual kini dapat dilaporkan ke polisi /

Aturan ini mengatur bentuk kekerasan seksual mencakup perbuatan yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik, dan/atau melalui teknologi informasi dan komunikasi. Ada setidaknya 16 klasifikasi bentuk kekerasan seksual, termasuk menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, atau identitas gender korban.***

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah