"Direktur Paramitra Propertindo tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial. Dari total tersangka, tiga orang telah ditahan.
"Penyidik menahan Tersangka IW, Tersangka RC, dan Tersangka RR selama 20 hari pertama di Rutan KPK," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu, 23 Agustus 2023 lalu.
Para tersangka diduga melakukan manipulasi data distribusi beras seolah-olah telah dikirimkan sebanyak 100 persen. Tindakan tersangka itu pada akhirnya mengakibatkan kerugian keuangan negara.***