KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Bansos di Kemensos

- 4 September 2023, 22:23 WIB
Ilustrasi: Beras Bantuan PPKM
Ilustrasi: Beras Bantuan PPKM /Karawangpost/pixabay/ImageParty

"Direktur Paramitra Propertindo tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial. Dari total tersangka, tiga orang telah ditahan.

"Penyidik menahan Tersangka IW, Tersangka RC, dan Tersangka RR selama 20 hari pertama di Rutan KPK," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu, 23 Agustus 2023 lalu.

Para tersangka diduga melakukan manipulasi data distribusi beras seolah-olah telah dikirimkan sebanyak 100 persen. Tindakan tersangka itu pada akhirnya mengakibatkan kerugian keuangan negara.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah