KARAWANGPOST - Terhitung per tanggal 5 September 2023 purnatugas atau selesainya masa jabatan sejumlah Kepala Daerah Indonesia.
Secara resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melantik sepuluh Penjabat (Pj) Gubernur pengganti kepala daerah pada hari Selasa Besok.
"Besok pagi sekitar jam 8 di Kemendagri akan dilakukan pelantikan terhadap para Penjabat Gubernur," ujar Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan pada hari Senin, 4 September 2023.
Baca Juga: Sawah Tadah Hujan, Kadis Pertanian Rencanakan Bangun Embung di Karawang Selatan
Berikut ini adalah daftar lengkap sepuluh Penjabat (Pj) Gubernur yang telah diputuskan oleh Presiden Jokowi:
Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil, Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Pranowo.
Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara menggatikan Edy Rahmayadi, Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali menggantikan Wayan Koster.
Baca Juga: Pria Asal Surabaya Tewas Tenggelam di Karawang Usai Dikeroyok Empat Orang
Ridwan Rumasukun sebagai
Pj Gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe, Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur NTT menggantikan Viktor Bungtilu Laiskodat.