Tidak Hadiri Panggilan Bareskrim, Kuasa Hukum Rocky Gerung Minta Jadwal di Undur

- 4 September 2023, 22:06 WIB
Rocky Gerung
Rocky Gerung /instagram/@rocky_gedung/

KARAWANGPOST - Rocky Gerung tidak hadiri panggilan Bareskrim Polri untuk klarifikasi terkait dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo yang telah dijadwalkan pada hari ini.

Kepastian atas ketidak hadiran Rocky Gerung tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro pada hari Senin, 4 September 2023.

"Dari Tim Kuasa Hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September 2023," ungkap Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya.

Baca Juga: Sawah Tadah Hujan, Kadis Pertanian Rencanakan Bangun Embung di Karawang Selatan

Sebelumnya, Djuhandhani menjelaskan penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan presiden yang dilakukan Rocky Gerung.

Dari total 24 laporan polisi yang diselidiki, penyidik telah meminta keterangan puluhaan saksi. Adapun rinciannya sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli.

"Telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," jelasnya.

Rocky Gerung telah dilaporkan terkait pernyataanya yang di nilai telah menghina Presiden Jokowi di kanal YouTube milik Refly Harun yang viral dan banyak menui sorotan dari berbagai kalangan.***

Editor: M Haidar

Sumber: PMJ


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x