Kasus Bullying Masih Menjadi Teror di Lingkungan Sekolah

- 1 Oktober 2023, 16:52 WIB
Ilustrasi - Bayangan seorang bocah
Ilustrasi - Bayangan seorang bocah /Karawangpost/Pixabay/geralt

Perlu ada penanganan khusus dari kasus bullying anak yang melibatkan berbagai instansi pemerintahan.

“Karena masalah bullying banyak sekali irisannya. Bagaimana diperlukan dukungan dari Pemerintah untuk menciptakan ketahanan keluarga untuk memastikan anak dapat bertumbuh dengan fisik dan mental yang baik,” kata Puan.

Baca Juga: Pemilu 2024: Komposisi Nama Bacaleg di Karawang Hingga Kini Masih Belum Ada Perubahan

Selain itu juga, penanganan lebih khusus juga menjadi penting agar pengusutan kasus bullying anak dapat berjalan dengan optimal.

Karena dalam perundungan anak, pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur sehingga membutuhkan perlakuan dan pendampingan khusus, termasuk pada sistem peradilannya. 

Tindakan bullying juga erat kaitannya dengan kesehatan mental anak. Untuk itu, Pemerintah didorong memberikan program-program pencegahan, dan juga mengoptimalkan penanganan kasus perundungan dari sisi kesehatan.

Baca Juga: Polres Karawang Periksa Korban Persekusi Wartawan oleh Oknum PSM Rengasdengklok

“Kita semua bertanggung jawab atas masa depan anak Indonesia yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa ini. Semua pihak harus ambil peran, termasuk kami di DPR yang akan terus mendorong terciptanya lingkungan ramah anak di semua lini,” tegasnya. 

Dari data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah.

Dari data tersebut diketahui, tercatat terjadi 226 kasus bullying pada tahun 2022. Lalu di tahun 2021 ada 53 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus. 

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah