Aliran Dana Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Terus Ditelusuri

- 4 Oktober 2023, 01:10 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi (kiri).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi (kiri). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

KARAWANGPOST - Aliran dana kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo akan terus ditelusuri Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menelusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke berbagai pihak.

Termasuk dugaan dana yang mengalir ke Komisi I DPR RI hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berbagai pihak lainnya.

Baca Juga: Selebgram Angela Lee Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, bahwa hasil monitoring kami terhadap fakta yang berkembang dan kami pastikan proses penyidikan terhadap adanya informasi aliran dana tersebut tetap berjalan.

"(Akan) tetap kami kumpulkan alat bukti, sehingga dinamika yang terjadi di lapangan senantiasa akan kami tindaklanjuti", ujar Kuntadi, Selasa 3 Oktober 2023.

Diketahui, dalam persidangan kasus tersebut terungkap sosok perantara yang diduga memberikan uang ke Komisi I atas nama Nistra Yohan dan BPK yaitu Sadikin.

Baca Juga: Amanda Manopo Dibayar Rp16 Juta Buat Sekali Promosi Judi Online

Kejagung menyebut keduanya memang sejauh ini belum pernah diperiksa terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kejagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x