KARAWANGPOST - Aliran dana kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo akan terus ditelusuri Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menelusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke berbagai pihak.
Termasuk dugaan dana yang mengalir ke Komisi I DPR RI hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berbagai pihak lainnya.
Baca Juga: Selebgram Angela Lee Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, bahwa hasil monitoring kami terhadap fakta yang berkembang dan kami pastikan proses penyidikan terhadap adanya informasi aliran dana tersebut tetap berjalan.
"(Akan) tetap kami kumpulkan alat bukti, sehingga dinamika yang terjadi di lapangan senantiasa akan kami tindaklanjuti", ujar Kuntadi, Selasa 3 Oktober 2023.
Diketahui, dalam persidangan kasus tersebut terungkap sosok perantara yang diduga memberikan uang ke Komisi I atas nama Nistra Yohan dan BPK yaitu Sadikin.
Baca Juga: Amanda Manopo Dibayar Rp16 Juta Buat Sekali Promosi Judi Online
Kejagung menyebut keduanya memang sejauh ini belum pernah diperiksa terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.